Tugas Pokok
Kecamatan membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kehidupan masyarakat.
Fungsi
- Kecamatan merupakan sumber segala data dan Informasi bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat.
- Kecamatan merupakan Koordinator pembinaan dan peningkatan jiwa gotong royong disegala bidang kehidupan dan penghidupan.
- Kecamatan merupakan landasan pembinaan peran serta masyarakat sebagai landasan Ketahanan nasional